![]() |
Dok.PESKOMED |
MEDANKABAR.COM - Dunia usaha mikro di Kota Medan diguncang oleh kabar mengejutkan. Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pelaku usaha kecil. Dugaan ini mencuat usai beberapa pengusaha mengaku dimintai setoran uang jutaan rupiah dengan dalih perizinan belum lengkap.
Pengusaha yang enggan disebut namanya membongkar bahwa SP memanggil mereka secara pribadi, lalu menyampaikan ancaman penyegelan usaha bila tak menyetor dana. “Ia bilang, kalau tidak mau disegel, harus setor antara Rp50 juta sampai Rp150 juta,” ujar salah satu sumber kepada wartawan.
Yang lebih mencengangkan, para pelaku usaha tersebut mengaku telah memenuhi semua kewajiban, termasuk pajak dan PPN ke Dispenda Kota Medan. Namun, tekanan terus dilakukan dengan dalih dokumen perizinan yang dianggap "tidak lengkap".
Dua staf Komisi III berinisial SF dan AS juga turut diseret dalam pusaran isu ini. Keduanya disebut mengatur lokasi dan teknis penyerahan uang. Bahkan, salah satu transaksi dilaporkan terjadi di dalam mobil dinas jenis CR-V milik staf.
“Setorannya harus tunai, tidak boleh lewat transfer. Ini sistematis. Bahkan ada pengusaha yang diminta setor rutin tiap bulan,” ungkap narasumber lainnya dengan nada geram.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4), SF membantah keras tuduhan tersebut. “Fitnah itu bang, siapa yang bilang?” katanya singkat sebelum menutup telepon.
Namun, keterangan dari para pelaku usaha menyebutkan bahwa SF dan AS kerap keliling ke tempat usaha mikro sembari membawa ancaman soal izin.
Skandal ini memunculkan kekhawatiran publik soal potensi penyalahgunaan wewenang di tubuh DPRD, serta menambah beban para pelaku UMKM yang selama ini berjibaku dengan tantangan ekonomi.
Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Senin (21/4), ia membantah semua tudingan tersebut. “Tidak benar itu. Saya harus luruskan agar tidak timbul asumsi liar di masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan sidak dan kunjungan ke tempat usaha dilakukan sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan, hotel, dan olahraga.
Namun, Salomo juga memperingatkan, jika tudingan tersebut terbukti sebagai fitnah, ia tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Saya sedang mendalami siapa yang menyebarkan fitnah ini. Kalau memang tidak benar, saya akan laporkan,” tegas putra mantan Gubernur Sumut, Rudolf M Pardede itu.(AS.Putra)
#medankabar #kabardotcom #mediagagroup #news #berita #dprdkotamedan #dprd #beritaterkini #peristiwa #kotamedan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar