![]() |
Dok.istimewa |
Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) pada Kamis (17/4/2025).
Menurut Frega, pelibatan masyarakat sipil dalam pertahanan nasional sejauh ini masih dilakukan secara sukarela melalui program Komponen Cadangan (Komcad) dan bela negara.
Ia menambahkan, di masa mendatang, jika anggaran pertahanan negara meningkat secara signifikan, kebijakan yang lebih proaktif seperti wajib militer bukanlah hal yang mustahil.
“Kebijakan wajib militer memang membutuhkan biaya yang sangat besar, tetapi bukan berarti hal ini adalah bentuk militerisasi,” jelas Frega.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut semata-mata merupakan wujud tanggung jawab sesuai konstitusi, yang menyatakan bahwa pertahanan adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara.
Pernyataan ini muncul sebagai jawaban atas pertanyaan tentang mekanisme pelibatan warga sipil dalam skenario darurat pertahanan dan keamanan di masa depan.
#medankabar #kabardotcom #mediagagroup #viral #news #berita #beritaterkini #peristiwa #komcad #wajibmiliter #militer #abdinegara #tni #indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar