MEDANKABAR.COM - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang. Keputusan ini diambil setelah Mulyadi diduga mencemarkan nama baik sang gubernur.
Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, mengungkapkan bahwa penonaktifan Mulyadi berlaku sejak 17 April 2025. Meski kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum pidana, Bobby memilih untuk menyelesaikannya melalui mekanisme internal dengan melibatkan inspektorat. Menurut Sulaiman, kebijaksanaan Bobby menjadi alasan utama untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi juga dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, detail mengenai penyalahgunaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak inspektorat. Sulaiman menegaskan bahwa penyelidikan terhadap Mulyadi akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bobby Nasution dalam menjaga integritas dan profesionalisme di jajaran pemerintahan Sumatera Utara. Dengan pendekatan yang mengedepankan kebijaksanaan, Bobby berharap dapat membangun tim yang solid dan berakhlak untuk mendukung visi dan misinya sebagai gubernur.
#medankabar #kabardotcom #mediagagroup #viral #video #viralindonesia #kejadian #peristiwa #medan #sumut #viral #viralmedan #medantalk #lambeturah #trending #infosumut #berita #news #indonesia #instagram #kotamedan #sumut #bobbynasution #gubernursumut #kadisperindagsumut #politik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar