Dok.istimewa |
MEDANKABAR.COM - Banyak anggapan masyarakat bahwa bikin surat izin mengemudi (SIM) ada 'jalan pintasnya'. Dengan oknum calo, mereka bisa dapat SIM tanpa ikut ujian teori maupun praktik. Padahal aturannya jelas bahwa untuk mendapatkan SIM seseorang harus lulus ujian teori maupun praktik.
Ke depan, praktik percaloan ini akan diberantas. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membenahi sistem penerbitan SIM. Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, pembuatan SIM akan terpusat atau tersentralisasi. Hal ini untuk mendorong warga mengikuti seluruh tahapan pembuatannya.
Jika sentralisasi sudah berjalan, warga yang tidak ikut salah satu ujian teori maupun praktik tidak akan bisa mendapatkan SIM. SIM tidak tercetak kalau ujian tidak diikuti.
"Orang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi," kata Yusri dikutip Antara.
#medankabar #mediagagroup #kabardotcom #sim #satlantas #samsat #polres #pembuatansim #calo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar