Notification

×

Iklan

Ayah Tiri Habisi Anak Tirinya, Lalu Dibuang ke Tapanuli Utara oleh Ibu Kandungnya Sendiri

Senin, 13 Mei 2024 | 23:14 WIB Last Updated 2024-05-14T16:34:47Z

 

Dok.istimewa

Medankabar.com - Ayah Tiri Habisi Anak Tirinya, Lalu di Buang ke Tapanuli Utara, Ibu kandungnya turut membantu untuk membuangnya.


Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Hingga Meninggal


Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak berusia 5 tahun 10 bulan hingga meninggal dunia.


Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan jasad anak-anak yang dibuang dipinggir jalan pada Rabu 15 Maret 2024 silam.


"Personel lalu membawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga," katanya, Jumat (10/5).


Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan pun dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.


"Namun, pada Senin 6 Mei 2024 ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan anak berusia 5 tahun 10 bulan itu diketahui berinisial APN," ungkapnya.


Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24).


"Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira Pukul 22.00 WIB pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai," terangnya kasus penganiayaan itu karena pelaku MBS emosi terhadap korban.


"Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu dibuang ke daerah Tapanuli Utara. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut," pungkasnya.


#medankabar #kabardotcom #mediagagroup #berita #ayahtiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update