MEDAN - Jajaran Sat Reskrim Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria pelaku pembunuhan dan membuang jasad siswi SMK bernama Lidya Patmos Sitinjak di sumur areal perkebunan jagung di Jalan Jambu, Desa Serbajadi, Sunggal, Sumut.
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha mengakui pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Lidya Patmos Sitinjak berusia 17 tahun yang merupakan siswi SMA Harapan Medan.
"Pelaku sudah tertangkap tadi jam lima, langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Candra, Jumat (16/12/2022).
Kompol Candra Yudha juga membeberkan identitas pelaku yakni bernama Rizky Lewa alias Riza (25), warga Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut.
"Mereka (Lidya dan Riza) ini berpacaran. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus narkoba di Polres Binjai," ujarnya.
Dikatakan Yudha, setelah kejadian pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Simpang Kramat Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumut.
"Pelaku sempat melarikan diri, dan tertangkap di kawasan Kota Binjai," ujar Yudha.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti satu unit sepeda motor, jaket yang digunakan pelaku dan juga handphone," ungkapnya.
Sebelumnya, Lidya Patmos Sitinjak, Siswi yang duduk di bangku kelas 11 SMA Swasta Yayasan Perguruan Nila Harapan II, ditemukan tewas dengan cara yang cukup tragis.
Jasadnya kemudian ditemukan warga di dalam sumur di areal perkebunan jagung, Kamis (15/12/2022) kemarin.
Saat ditemukan, kondisi gadis malang tersebut masih mengenakan seragam sekolah dan lehernya dalam keadaan terikat dasi.
Jenazah korban pun langsung dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar