JAKARTA - Terdakwa Nikita Mirzani kembali menjalani sidang atas dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022). Beragenda sidang pemeriksaan tiga orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Dito Mahendra, Hadi Yusuf dan Hairul Yusi.
Berdasarkan pantauan, Nikita Mirzani sempat adu mulut dengan JPU. Pasalnya ibu tiga anak itu kesal karena upaya perizinan memeriksa kesehatannya akibat pengapuran sendi ke rumah sakit selalu dipersulit.
Tak cuma itu, Nikita juga sempat memukul mic hingga melempar berkas kesehatannya di ruang sidang. Hal itu terjadi usai majelis hakim mengetuk palu, menandai persidangan berhasil digelar.
"Masa harus nunggu saya mati dulu, saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" kata Nikita Mirzani diruang sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).
Mendengar keluhan dari Nikita, ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra mengatakan proses perizinan tetap mengikuti peraturan dari pihak rutan. Sesuai dengan keluhan dari terdakwa selama menjalani masa penahanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar